Jumat, 30 Desember 2011

hermeneutik


SISI POSITIF DAN NEGATIF HERMENEUTIK

A.     Pendahuluan
Hermeneutik, meskipun merupakan topik klasik, namun akhir-akhir ini telah menjelma sebagai sesuatu yang baru dan menarik dalam bidang Filsafat. Hermeneutik seakan telah bangkit kembali dari masa lalu dan dianggap sebagai sesuatu yang teramat penting. Hermeneutik tidak hanya lagi sekedar memaknai tema-tema kitab suci, namun juga dapat merambah pada berbagai kehidupan yang ada. Hermeneutik tidak sekedar pendekatan atau metodologi dalam berbagai disiplin ilmu ataupun filsafat. Namun juga sebagai paradigma bahkan sebagai “gengsi” dalam perkembangan pengetahuan kekinian (kontemporer).    
Kata ‘hermeneutik’  berasal dari bahasa Yunani hermeneuein, yang berarti ‘menafsirkan‘. Maka kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai “penafsiran” atau interpretasi.[1] Istilah Yunani ini mengingatkan kita pada tokoh Mitologis yang bernama Hermes, yaitu seorang utrusan yang memiliki tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai seorang yang memiliki kaki bersayap, dan lebih banyak dikenal dengan sebutan Mercurius dalam bahasa Latin. Tugas Hermes adalah menerjemahkan pesan-pesan dari dewa di Gunung Olyimpus kedalam bahasa yang dapat dimengerti oleh umat manusia. Oleh karena itu, fungsi Hermes adalah penting sebab bila terjadi kesalah-pahaman tentang pesan dewa-dewa, akibatnya akan fatal bagi seluruh umat manusia. Hermes harus mampu menginterpretasikan pesan kedalam bahasa yang dipergunakan oleh pendengarnya. Mulai saat itu Hermes menjadi simbol seorang duta yang dibebani dengan sebuah misi tertentu.
Dengan demikian Richard E. Palmar (1969:3) mengartikan bahwa Hermenetik sebagai ‘proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi mengerti’.  Batasan umum ini selalu dianggap benar, baik hermeneuetik dalam pandangan klasik maupun dalam pandangan modern.[2] I bambang Sugiharto (2011) dalam materi kuliahnya[3] membagi hermeneutika pada dua bagian, pertama, dalam arti luas: yaitu bermacam refleksi tentang apa itu menafsir, dan kedu, dalam arti sempit: yaitu hermeneutika filosofis, dan slah satu tokoh besarnya adalah Martin Heidegger, kemudian dikembangkan lagi oleh H.G. Gadamer dan Paul Ricoeur. Lebih lanjut Sugiharto mengartikan Hermeneutika (menafsir) pada tiga bagian; mengungkapkan (to express), menjelaskan (to explain), dan menerjemahkan (to translate). Sedangkan dalam pandangan Haedigger yang dikemukakan oleh Sugiharto bahwa menafsir (hermeunetik) bukan sekedar metode tapi cara hidup khas (dasein) manusia (mode of being). Dan bagi Haideggar bahwa hermeneutic adalah berpikir. Dan berfikir adalah bersyukur. Dalam pengertian Gadamer, hermeneutika dapat dimengerti sebagai refleksi kritis atas cara-cara kita memahami dunia dan atas bentuk-bentuk ungkapan pemahaman itu.[4] 
Hermeneutik adalah ilmu dan seni menginterpretasikan sebuah teks. Penjelasan senada dikemukakan juga oleh Zygmunt Bauman. Hermenetika  berasal dari bahasa Yunani ”hermeneutikos”, berkaitan dengan ”upaya menjelaskan dan menelusuri” pesan dan pengertian dasar dari sebuah ucapan atau tulisan yang tidak jelas, kabur, remang-remang dan kontradiksi, sehingga menimbulkan kebingungan bagi pendengar atau pembaca.
Hermeneutika ingin memerankan dirinya sebagai sebuah seni dan metode menafsirkan terhadap ”realitas lain yang absen”, baik karena telah berlalu dalam waktu maupun jarak yang jauh, yang realitas itu hadir pada kita diwakili oleh teks. Hermeneutika memiliki dua madzhab, yaitu hermeneutika transendental dan historis-psikologis[5].
Salah satu persoalan yang hendak dijembatani oleh hermeneutika adalah terjadinya jarak antara penulis dan pembaca, yang antara keduanya dihubungkan dengan teks. Sebuah karya tulis pada umumnya merupakan respons terhadap situasi yang dihadapi oleh penulis dalam ruang dan waktu tertentu.[6] Sedangkan pengertian dalam persefektif hermeneutika kontemporer memperlihatkan bahwa setiap pengetahuan sebenarnya adalah tafsiran atas kenyataan. Artinya setiap klaim tentang kebenaran bagaimanapun adalah interpretasi  manusia saja.[7]
Pada abad pertengahan (abad 4-13) hermeneutika digunakan dalam menafsirkan Bible (Exegesis) baik yang literal (real) maupun alegoris. Kemudian pada abad ke 18, hermeneutika lebih banyak mempersoalkan filologi atau naskah purba. Selanjutnya pada abaad ke 19, hermeneutika filsafati ternyata  baru dirintis dalam pemikiran salah seorang filosof yang bernama Friedrich Schleiermacher, yakni saat masalah pemahaman diangkat sebagai masalah spesifik.[8]
B.      Bahasa sebagai permulaan kajian hermeneutika
Unsur hermeneutika atau penafsiran adalah: penulis, teks dan pembaca. Sedangkan hermeneutik merupakan cara untuk dapat memahami (verstehen) sebuah teks atau tentang segala yang “ada”. Dalam proses perkembangan pemikiran Heidegger bahsa merupakan pusat perhatiannya. Tema bahasa sejak awal merupakan salah satu tema yang terpenting. Heidegger merumuskan hakikat manusia sebagai “berdiri di terang Ada”, “di dalam keterbukaan yang menerangi dari Ada”, harus ada yang memungkinkan menjadi begitu. Kemungkinan itu adalah bahasa. Dengan demikian menunjukkan betapa erat hubungan keterjalinan antara manusia, bahasa dan Ada. Tempat tinggal yang sebenarnya bagi wujud manusia adalah di dalam bahasa. Bahasa adalah kediaman Ada. Hubungan manusia dan Ada terjadi di dalam bahasa. Bahasa yang membuat manusia menjadi manusia. Dan manusia adalah bahasa. [9]
Masalah bahasa dan pemikiran ini ditemukan  Heidegger lewat perkenalannya dengan suatu disiplin teologi yang bernama hermeneutika. Menurut pengakuannya, tanpa perkenalan tersebut, Heidegger tidak akan sampai pada pemikirannya yang sekarang, yaitu hermeneutika dikaitkan dengan bahasa.[10]    
maka dengan demikian, pada perinsipnya hermeneutik sangat berkaitan dengan persoalan bahasa. Karena dalam kehidupan manusia, kita tidak dapat melepaskan diri dari persoalan bahasa. Kita berpikir, menulis, bisa mengerti dan membuat interpretasi dengan menggunakan bahasa, termasuk seni apaun dapat diapresiasi dengan mengunakan bahasa. Bahasa menjelmakan kebudayaan manusia. Dengan demikian persoalan-persoalan bahasa ini bukanlah merupakan sesuatu hal yang baru.[11] H. G. Gadamer menulis bahwa bahasa merupakan modus operandi dari cara kita berada di dunia dan merupakan wujud yang seakan-akan merangkul seluruh konstitusi tentang dunia ini. Dengan demikian manusia tidak bisa melepaskan diri dari bahasa. Kita tidak dapat melakukan apapun tanpa menggunakan bahasa. Dengan bahasa setiap orang dapat menemukan dirinya sendiri. Menurut Gadamer, bahasa tidak boleh kita pikirkan sebagai yang mengalami perubahan. Bahasa harus kita pikirkan atau kita pahami sebagai sesuatu yang memiliki ketertujuan (teleology) di dalam dirinya.[12] Ia menyatakan: ”Being that can be understood is language”. Selain itu dalam pandangan I. B. Sugiharto bahwa inti permasalahan yang dihadapi  oleh filsafat dalam situasi postmodern terletak pada persoalan bahasa. Dan lebih lanjut, bahwa inti kebahasaan itu sendiri adalah “metaphor”. [13]
C.      Hermeneutika: Memaknai Kitab Suci
Seperti telah disinggung di atas bahwa Dalam perkembangannnya, disiplin ilmu yang pertama yang banyak menggunakan hermeneutic adalah ilmu tafsir kitab suci. Sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi ilahi seperti Al-Qur’an, kitab Taurat, kitab-kitab Veda dan Upanishad supaya dapat dimengerti memerlukan interpretasi atau hermeneutic. Bagi setiap orang saat ini, kitab suci perjanjian lama tidak memberikan kesan sebagai tolak ukur kehidupan kita di abad ke-20 ini. Karena interpretasi yang benar atas teks sejarah ataupun kitab-kitab suci sangat memerlukan hermeuenetik.[14]
Schleiermacher mempergunakan bidang hermeneutik dalam diskusi-diskusi tentang filsafat dan teologi. Baginya hermeneutik adalah sebuah teori tentang penjabaran dan interpretasi teks-teks mengenai konsep-konsep tradisional kitab suci dan dogma. Disamping sebagai filosof, Schleiermacher juga menjadi pendeta. Ia menerapkan metode-metode philologi untuk membahas tulisan-tulisan biblis (tentang kitab suci Bible) dan menerapkan metode hermeneutic teologis untuk teks-teks yang tidak berhubungan dengan Injil (Bible). Penerapan metode philology tersebut dimaksudkan oleh Schleiermacher, untuk mencapai pemahaman yang tepat atas makna teks.[15]
D.     Islam dan Hermeneutik
Selama ini pandangan umat Islam terhadap hermeneutic paling tidak terbagi pada dua madzhab besar yaitu: pertama, madzhab yang menerima dan kedua, madzhab yang menolak. Yang menerima tentu adalah mereka yang lebih bersifat demokratik dalam cara berfikir, dan bertindak. Kelompok modernis ini diwakili seperti Muhammad Arkoun, dan Fazlur Rahman. Fazlur Rahman menyiratkan pemahaman bahwa hermeneutika merupakan alat metodologis yang unggul. Ia mendalami teori-teori hermeneutika ketika sebagian besar pemikir muslim lainnya belum mengenalnya. Oleh karenanya, dalam perkembangan pemikiran Islam, ia dipandang sebagai tokoh yang turut merintis penerapan hermeneutika untuk memahami teks Al-Qur’an.
Usaha Rahman dalam memperkenalkan hermeneutika ternyata mendapatkan sambutan yang luar biasa di lingkungan akademik Islam. Gagasan Hermeneutikanya banyak dijadikan rujukan oleh pemikir-pemikir muslim yang lain. Pemikir-pemikir seperti Amina Wadud, Riffat Hassan mengikuti alur hermeneutisnya Rahman. Pada akhirnya Hermeunutika menjadi disiplin yang yang diajarkan di sejumlah lembaga pendidikan.
Namun pada kelompok kedua, sekelompok muslim lain tidak merestui kedatangan hermeneutika. Alasannya sangat sederhana, bahwa hermeneutika berasal dari dunia Barat, sehingga tidak menutup kemungkinan nilai-nilai barat disusupkan ke dalam Islam, khususnya dalam memahami Al-Qur’an. Kelahiran hermeneutika sesungguhnya dimaksudkan untuk mencari kebenaran-kebenaran injil, kitab suci Kristen yang tidak diakui orsinilitas dan otentisitasnya. Sedangkan Al-qur’an sudah diyakini orsinilitas dan otentisitasnya maka ia tidak butuh hermeunetika. Bahkan menurut mereka, hermeneutika akan merusak pemahaman umat Islam yang selama ini telah mapan.[16]        
 Sekarang ini   Hermeneutika tidak hanya berkembang di dunia barat, namun ia juga menebus pada sekat-sekat agama dan budaya. Islam yang selama ini memiliki cara penafsiran sendiri terhadap Al-Qur’an yang kita sebut ilmu tafsir, juga ditembus oleh Hermeneutika. Bebarapa ilmuan muslim moderat melihat signifikasi hermeneutika, khususnya untuk mendalami dan memahami Al-Qur’an. Kalau selama ini kebanyakan umat Islam masih mempertahankan dan merasa cukup dengan pendekatan (ilmu tafsir, atau syarat-syarat mufasir yang berlaku) –yang memiliki kekurangan dan keterbatasan apalagi kalau sampai dibiarkan terus menerus. Selamanya umat Islam tidak dapat menembus dan menemukan lautan makna yang dibentangkan di balik ayat-ayat Al-Qur’an. Sedangkan unsure-unsur hermeneutic yang selama ini digunakan itu bisa menjadi factor dalam merekontruksi keilmuan tafsir itu.   
Dalam pandangan Fazlur Rahman, Al-Quran ibarat puncak gunung es yang terapung. Yang terlihat hanya sepuluh persen, sedangkan yang Sembilan puluh sisanya masih terendam di bawah permukaan air. Sembilan puluh persen inilah yang masih diselubungi oleh keterbatasan metodologis dan reifikasi sejarah. Inilah yang harus segera di bongkar, dan metodelogi barupun harus secepatnya dihadirkan untuk membebaskan hal-hal yang menutupi gunung es itu. Dengan asumsi bahwa teks apapun dapat ditafsirkan oleh hermenetika, al-qur’an diperlakukan sebagai sebuah teks yang bisa dipahami pesan-pesannya dengan cara menelusuri tidak hanya teks itu sendiri, tetapi menjelaskan secara rinci tentang proses penerimaan wahyu sejak sampai tingkat perkataan sampai ketingkat dunia. Dengan demikian hermenetika bukan hanya teks yang hendak dipahami maknanya, melainkan lebih jauh menyelami berbagai aspek yang mengitari terbentuknya teks itu hingga sampai kepada pembacanya. Kajian hermeneutika sebenarnya lebih luas ketimbang kajian ilmu tafsir. Dan apa yang dikaji dalam ilmu tafsir juga termasuk dalam bahasan hermeneutika.[17] Dalam hal ini penulis tidak berperan untuk melihat mana yang lebih unggul diantara keduanya (ilmu Tafsir atau Hermeneutika), namun disini nampaknya hanya berbeda dalam istilah dan latar belakang sejarah kemunculan keduannya.
Metodologi tafsir Al-Qur’an Fazlur Rahman dinisbatkan dengan term hermeneutika, bukan tafsir bukan pula takwil dalam pngertian konvensional sebagaimana yang digunakan oleh para Mufasir Al-Qur’an. Rahman sendiri tidak pernah mengklaim jenis hermeneutika yang dianutnya. Istilah hermeneutika ini muncul dalam karyanya setelah ia menawarkan teori gerakan ganda dalam Islam dan modernity pada tahun 1982. Sebelumnya Rahman hanya memakai istilah interpretasi atau penafsiran. Fakta ini sekaligus memperlihatkan perkembangan apresiasinya terhadap hermeuetika.[18]
E.     Kesimpulan
Kita tidak dapat memungkiri bahwa dengan “keliaran” kajian Hermeneutika terkadang bisa merusak tatanan yang sudah ada dan mapan, . Terutama setelah hermeneutic dikembangkan oleh Martin Heidegger, H.G. Gadamer dan Paul Ricoeur.
Sekarang ini Hermeneutika tidak hanya berkembang di dunia barat, namun ia juga menebus pada sekat-sekat agama dan budaya. Islam yang selama ini memiliki cara penafsiran sendiri terhadap Al-Qur’an yang kita sebut ilmu tafsir, juga ditembus oleh Hermeneutika. Bebarapa ilmuan muslim moderat melihat signifikasi hermeneutika, khususnya untuk mendalami dan memahami Al-Qur’an.
Kelompok pemikir Islam ini diwakili oleh Muhammad Arkoun, Fazlur Rahman, Abid Al-Jabirri, Naser Hamid Abu Zaid. Kalau di Indonesia hermeneutika dikembangkan Komarudin Hidayat, Dawam Rahardjo, Dan sebagian lagi mazdhab Yogya. Dengan demikian nampaknya hermeneutika dan ilmu tafsir hanya berbeda dalam istilah dan latar belakang sejarah kemunculan keduannya. Jadi dalam pemikiran dunia Islam hermenetika sudah tidak dianggap sesuatu yang asing lagi, namun lebih dari itu saat ini hermeneutic menjelma sebagai “gengsi” dalam perkembangan pengetahuan kekinian (kontemporer).  





Daftar Pustaka


E. Sumaryono
1999    Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat, Yogyakarta: Kanisius

Materi kuliah yang disampaikan oleh Prof. Dr. I. Bambang Sugiharto pada saat kulaih dengan penulis pada Program Pascasarjana UIN SGD Bandung pada mata kuliah Penafsiran Kitab Suci, tahun 2011.

I. Bambang Sugiharto
1996    Postmodernisme tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: kanisius

Komarudin Hidayat
1996    Memahami Bahasa Agana: Sebuah Kajian Hermeneutik, Jakarta: Paramadina

I. bambang Sugiharto, dan Agus Rachmat W
2004    Wajah Baru Etika dan Agama, (Studi perbandingan Agama), Yogyakarta: Kanisius

W.  Poespoprodjo
2004    Hermeneutik, Bandung:Pustaka Setia

Sibawaihi
2007    Hermeneutika Fazlur Rahman Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra



[1] E. Sumaryono. Hermeneutik: Sebuah Metode Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1999), hlm. 23
[2] Ibid. 24
[3] Materi ini disampaikan pada saat kulaih dengan penulis pada Program Pascasarjana UIN SGD Bandung pada mata kuliah Penafsiran Kitab Suci, tahun 2011.
[4] I. Bambang Sugiharto, Postmodernisme tantangan bagi Filsafat,(Yogyakarta: kanisius,1996) cet-12, hlm. 38
[5] Gerald L. Bruns dalam bukunya Hermeneutics Ancient & Modern (1992;2-3), menjelaskan Hermeneutika transcendental berpandangan bahwa untuk menemukan suatu kebenaran dalam teks tidak harus mengaitkan dengan pengarangnya karena sebuah kebenaran bisa berdiri otonom ketika tampil dalam teks. Sedangkan hermeneutika historis-psikologis berpandangan bahwa teks adalah eksposisi eksternal dan temporer saja dari pikiran pengarangnya, sementara kebenaran yang hendak disampaikan tidak mungkin terwadahi secara representative dalam teks.
[6] Komarudin Hidayat, Memahami Bahasa Agana: Sebuah Kajian Hermeneutik, (Jakarta: Paramadina, 1996) cet-1,  hlm. 128-133
[7] I. bambang Sugiharto, dan Agus Rachmat W. Wajah Baru Etika dan Agama, (Studi perbandingan Agama), (Yogyakarta: Kanisius, 2004), cet-5, hlm. 172
[8]W.  Poespoprodjo. Hermeneutik,(Bandung:Pustaka Setia, 2004), cet-4, hlm. 13
[9] Ibid. hlm. 82-83
[10] Ibid. hlm. 86
[11] Sumaryono. hermeneutic: sebuah, hlm. 26-27.
[12] Ibid. Hlm. 26
[13] Sugiharto, Postmodernisme: tantangan, hlm. 17
[14] Sumaryono. Hermeneutic: sebuah, hlm. 28-29
[15] Ibid. hlm. 37
[16] Sibawaihi. Hermeneutika Fazlur Rahman (Yogyakarta dan Bandung: Jalasutra: 2007) cet-1, hlm. 4-5
[17] Ibid. hlm. 11-14
[18] Ibid. hlm. 35

Tidak ada komentar:

Posting Komentar